Pertama di Indonesia, Lapas di Sekayu Gunakan Gelang Elektronik RFID
Pertama di Indonesia, Lapas di Sekayu gunakan gelang elektronik RFID untuk mengecek keberadaan warga binaannya.
TRIBUNSUMSELWIKI.COM - Di Kabupaten Musi Banyuasin yang ada di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ada inovasi baru yang diciptakan.
Inovasi tersebut berupa gelang tag radio frequency identification (RFID), yang digagas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sekayu, Pudjiono Gunawan.
"Gelang elektronik ini sebenarnya digunakan untuk melakukan penghitungan jumlah penghuni dengan berbasiskan teknologi," kata Pudji beberapa waktu lalu.
Lalu gelang tag RFID ini juga menjadi salah satu terobosan terbarunya untuk meminimalisir adanya perpindahan atau penempatan kamar yang tidak sesuai dengan database yang dimiliki.
"Inovasi ini diterapkan dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," jelasnya.
Dikatakan, pihaknya mencoba melakukan terobosan melalui inovasi berupa membuat aplikasi dengan penggunaan gelang elektronik.
"Ini baru pertama kali di Indonesia, karena di lapas atau rutan manapun belum ada yang menerapkan dengan sistem seperti ini," ungkapnya.

Ia pun berharap dengan adanya inovasi ini, Lapas IIB Sekayu yang merupakan pilot project, bisa diterapkan di seluruh lapas ataupun rutan di Indonesia.
Pudji menceritakan, idenya mengagas gelang ini muncul karena dirinya melihat kondisi di lapangan yang pada umumnya melakukan absen ataupun perhitungan jumlah penghuni menggunakan cara-cara yang masih konvensional.
Yakni melalui perhitungan menggunakan buku catatan.
Gubernur Tinjau UMKM Penggilingan Ikan di I Ulu, Rencankan Akan Buat Tugu Replika Ikan Gabus |
![]() |
---|
Akaliko Perkenalkan Kopi Kojo dan Maksuba, Angkat Kuliner Khas Palembang |
![]() |
---|
Muhammadiyah Luncurkan Sistem Informasi Layanan Covid-19 Untuk RSMA |
![]() |
---|
Sumsel Akan Segera Miliki Pelabuhan Samudera Internasional |
![]() |
---|
Mengenal Tanjak Palembang dan Cara Membuatnya |
![]() |
---|