83.159 Warga Sumsel Segera Nikmati Kartu Pra Kerja, Ini Tahapan dan Cara Daftarnya
Kabar baik disampaikan oleh Gubernur Sumsel H.Herman Deru. Menurutnya dalam waktu dekat sebanyak 83.159 warga Sumsel segera menikmati Kartu Pra Kerja.
TRIBUNSUMSELWIKI.COM - Warga Sumatera Selatan (Sumsel) yang dirumahkan atau PHK karena terdampak Covid-19 akan mendapatkan Kartu Pra Kerja.
Kabar baik disampaikan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru.
Menurutnya dalam waktu dekat sebanyak 83.159 warga Sumsel segera menikmati Kartu Pra Kerja.
Selain mereka yang dirumahkan atau PHK akibat terdampak Covid-19, program dari Presiden Joko Widodo ini juga akan menyasar para UMK.
Untuk mendapat kesempatan menikmati program tersebut warga cukup mendaftar secara online.
"Kartu Pra Kerja ini adalah program nasional dan Sumsel mendapat kuota 83.159 orang," kata Herman Deru melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel Khoimudin, Senin (6/4/2020)
Ini diperuntukkan bagi pekerja yang dirumahkan maupun yang di PHK serta UMK.
Untuk persyaratannya, pendaftar wajib mengirimkan data diri seperti NIK, alamat, nomor ponsel dan email.
Baca Juga :
• Kompetisi Desain Motif Gambo Muba dengan Total Hadiah Puluhan Juta, Simak Info Lengkapnya
Lalu juga data perusahaan seperti nama perusahaan, alamat perusahaan, jabatan dan status pekerja.
Gubernur Tinjau UMKM Penggilingan Ikan di I Ulu, Rencankan Akan Buat Tugu Replika Ikan Gabus |
![]() |
---|
Akaliko Perkenalkan Kopi Kojo dan Maksuba, Angkat Kuliner Khas Palembang |
![]() |
---|
Muhammadiyah Luncurkan Sistem Informasi Layanan Covid-19 Untuk RSMA |
![]() |
---|
Sumsel Akan Segera Miliki Pelabuhan Samudera Internasional |
![]() |
---|
Mengenal Tanjak Palembang dan Cara Membuatnya |
![]() |
---|